SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Dengan ini menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa saya bersedia mengikuti program pelatihan di Jepang yang diselenggarakan oleh PT. Majime Insan Indonesia dengan menyetujui seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik di sekolah maupun di asrama.
Adapun kesepakatan yang saya setujui adalah sebagai berikut:
- Bersedia mengikuti dan menaati seluruh peraturan yang ditetapkan oleh PT. Majime Insan Indonesia, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
- Apabila menggunakan metode pembayaran secara cicilan, saya dan/atau orang tua/wali bersedia melunasi kekurangan biaya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Apabila tidak dapat melunasi cicilan, maka saya bersedia untuk tidak mengikuti proses belajar mengajar di PT. Majime Insan Indonesia sampai saya melakukan pembayaran sesuai biaya yang sudah disepakati.
- Siap membiayai seluruh biaya program sesuai dengan kesepakatan awal, dan menyadari bahwa biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dalam kondisi apa pun.
- Bersedia mengikuti dan mentaati seluruh jadwal kegiatan dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan diri yang tinggi sejak dimulainya program sampai dengan program dinyatakan selesai, serta bersedia dikenakan sanksi sesuai kebijakan dari PT. Majime Insan Indonesia.
- Setuju untuk menjaga kerahasiaan internal perusahaan, baik selama mengikuti program maupun setelah program berakhir.
- Pihak lembaga hanya akan menggunakan data pribadi saya apabila saya terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
- Setiap permasalahan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.
- Apabila di kemudian hari saya tidak dapat menepati kesepakatan di atas atau terdapat pemalsuan dokumen yang saya lampirkan, maka saya bersedia menerima segala konsekuensinya.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
......................., ................. 2025
Yang membuat pernyataan,
Materai Rp 10.000,-
(Tanda Tangan & Nama Jelas)
Tanda tangan di lokasi LPK Majime Indonesia
SURAT PERATURAN SEKOLAH
- Saya mendatar masuk LPK MAJIME INDONESIA sebagai siswa.
- Saya akan mematuhi peraturan LPK MAJIME INDONESIA baik yang tertulis, maupun yang tidak tertulis hingga saya menyelesaikan program.
- Jika saya melakukan pelanggaran (baik tertulis & tidak tertulis) LPK MAJIME INDONESIA berhak memberikan hukuman yang sepadan dengan berat pelanggaran yang saya perbuat.
- Saya akan terus mengikuti kegiatan belajar di kelas hingga selesai. Saya akan menghubungi sensei atau admin LPK MAJIME INDONESIA jika saya tidak bisa mengikuti kegiatan belajar. Saya akan memberikan surat sakit apabila saya sakit yang mengharuskan saya istirahat ketika sembuh.
- Saya akan mengikuti kegiatan FMD setiap hari. Jika saya tidak bisa mengikuti kegiatan FMD, saya akan menghubungi sensei untuk memberikan alasan tidak dapat mengikuti kegiatan FMD.
- Saya akan membayar biaya program tepat waktu. (Pembayaran biaya program pada minggu pertama belajar dan pada minggu ke-6). Saya paham bahwa biaya tersebut tidak dapat dikembalikan jika sudah dibayarkan ke LPK MAJIME INDONESIA.
- Jika belum membayar biaya program, LPK MAJIME INDONESIA berhak untuk tidak memberikan seragam, modul belajar, dan makan kepada saya hingga saya membayar.
- Jika saya tidak dapat mematuhi peraturan yang tertulis diatas, saya paham bahwa saya akan dipulangkan.
SURAT PERATURAN ASRAMA
- Saya akan tinggal di asrama LPK selama 3 bulan (atau 6 bulan jika mengikuti program Tokutei Ginou).
- Wajib mengucapkan salam dan menyapa staf LPK serta tamu yang datang.
- Jika ingin memperpanjang masa tinggal di asrama, wajib memberitahu pihak LPK selambat-lambatnya 2 minggu sebelumnya.
- Wajib membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
- Dilarang membawa kendaraan bermotor ke area LPK tanpa izin resmi dari pihak LPK.
- Dilarang keluar dari area LPK setelah pukul 21.00.
- Wajib membersihkan kamar dan lorong asrama setiap hari.
- Dilarang pacaran dengan sesama siswa LPK.
- Dilarang merokok di seluruh area LPK.
- Dilarang membuat keributan atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu siswa lain.
- Dilarang mengonsumsi minuman keras/alkohol serta membawa atau menggunakan obat-obatan terlarang (narkotika).
- Jika terdapat pelanggaran terhadap poin 5, 6, 7, atau 8, pihak LPK berhak mengeluarkan siswa yang bersangkutan secara mutlak dan tidak akan memberikan bantuan dalam proses keberangkatan ke Jepang. (Siswa wajib menandatangani surat pernyataan di atas materai).
- Kunjungan keluarga hanya diperbolehkan pada hari Sabtu dan Minggu.
Saya mengerti dan paham peraturan yang tertulis di atas.